Archive for Januari 2016

BAB 7 MANUSIA DAN KEADILAN


          A.  PENGERTIAN KEADILAN
Banyak ahli yang mendefinisikan mengenai keadilan. Contohnya saja seperti Plato yang mendefinisikan keadilan sebagai kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung extreme Yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung extreme itu menyangkut benda dan seseorang dan orang tersebut harus memperoleh benda yang bernilai sama. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
            Namun, menurut pendapat yang lebih umum, keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibann. Bilamana Hak yang dituntut telah terpenuhi dan kewajiban yang dilakukan telah dilaksanakan.

          B.  KEADILAN SOSIAL
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai Pancasila sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Menunjukkan suatu Negara akan makmur bila keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya telah terpenuhi.
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila dicantumkan ketentuan sebagai berikut:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.      Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan.
4.      Sikap suka bekerja keras.
5.      Sikap menghargai karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas agar terciptanya keadilan social:
1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
2.      Pemerataan pendidikan dan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya generasi muda.
7.      Pemerataan pembangunan di setiap daerah.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

         C.   BERBAGAI MACAM KEADILAN
A.      Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral. Sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

 B.      Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama. Contohnya, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun.Bila Ali mendapat imbalan Rp. 100.000 maka Budi menerima Rp. 50.000 karena Ali bekerja dua kali lebih lama dari Budi.

 C.      Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memlihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian kejadian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

          D.   KEJUJURAN
Kejujuran artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Orang bodoh yang jujur lebih baik daripada orang pintar yang bohong.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local dan ilahi. Selain nilai etis yang ditunjukkan kepada sesame manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubungannya dengan Tuhan.
Bagi seniman kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasil seni yang lahir karenanya. Untuk  mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat dibenarkan.

          E.  KECURANGAN
Kecurangan identic dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dan sebagainya. Ada empat aspek manusia melakukan kecurangan yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, aspek teknik. Bila manusia melangar norma aspek tersebut dan dalam hatinya terdapat tamak, iri, dengki maka jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya membohong, menipu, merampas, memalsukan, dan lain lain adalah bersifat buruk.

          F.   PEMILIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang dengan hati-hati menjaga nama baiknya, apalagi bila ia adalah seorang teladan bagi orang lain. Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati daripada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
a.      Manusia menurut sifat dasarnya adaah makhluk moral
b.      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau akhlak. Ada tiga godaan yaitu pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjun ke dunia kenistaan karena untuk mendapatkan pangkat, harta dan wanita itu dengan menggunakan jalan yang tidak wajar. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tidak hanya dibibir, namun juga melalui perbuatan.

          G.   PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa ataupun tidak. Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan merupakan pembalasan. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
            Pada dasarnya manusia adalah makhluk moral dan social. Dalam bergaul harus mematuhi norma-norma yang ada dan jangan mengganggu hak dan kewajiban orang lain. Oleh karena itu tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilangar, maka manusia berusaha mempertahankan  hak dan kewajibannya itu.


BAB 8 MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


         A.   PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pandangan, pedoman, arahan petunjuk hidup di dunia ini. Pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya terdiri dari 3 macam:
a.      Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
b.      Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
c.       Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
            Apabila pandangan hidup itu diterima oleh suatu kelompok atau organisasi, maka itu disebut ideologi. Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan.

          B.  CITA-CITA
            Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Itu semua diperoleh dimasa mendatang. 3 faktor yang mempengaruhi manusia untuk mencapai cita-citanya yaitu factor manusia, kondisi, dan seberapa tinggi cita-cita yang ingin dicapai
            Faktor manusia tentunya adalah kualitas manusia tersebut apakah sudah bisa mendapatkan cita-citanya ataukah masih perlu berusaha lebih giat lagi. Faktor kondisi adalah apakah kondisi untuk mencapai cita-cita tersebut me4rupakan kondisi yang menguntungkan atau kondisi yang menghambat sehingga mempengaruhi kelancaran pencapaian cita-cita. Faktor seberapa tinggi cita-cita ini maksudnya adalah sesuai dan bisa dilakukan dan sesuai dengan kemampuannya. Itu lah yang harus diperitmbangkan terlebih dahulu.

          C.  KEBAJIKAN
            Kebajikan atau kebaikan adalah perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan sama dengan perbuatan moral, agama dan etika. Manusia berbuat baik karena pada kodratnya manusia itu baik, makhluk bermoral dan atas dorongan suara hatinya.
            Sesuatu yang baik bagi masyarakat, berarti baik bagi kepentingan masyarakat. Tetapi dapat saja terjadi, bahwa sesuatu kepentingan umum bisa jadi tidak baik bagi kepentingan salah seorang atau segelintir orang. Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku seseorang ada tiga. Pertama pembawaan (hereditas) yang telah ditentukan pada saat dalam kandungan, kedua adalah lingkungan yang dapat membentuk seseorang dari luar. Faktor ketiga adalah pengalaman khas yang diperoleh seseorang tersebut.

          D.  USAHA / PERJUANGAN
            Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Untuk bekerja keras, manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan yang terbatas maka dari itu timbullah perbedaan kemakmuran antar setiap manusia. Kemampuan terbatas pada fisik dan keahlian. Maka dari itu mencari keahlian atau keterampilan adalah suatu keharusan.

         E.  KEYAKINAN / KEPERCAYAAN
            Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada tiga filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.
1. Aliran Naturalisme
            Hidup manusia itu dihubungkan oleh kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan itu dari natur, dan itu dari Tuhan. Ada ajaran Dogmatis ( Ajaran Tuhan disampaikan melalui nabi dan bersifat mutak, seperti Alqur’an dan Hadist) da nada ajaran dari pemuka agama, hasil dari pemikiran, sifatnya relative.

2. Aliran Intelektualisme
            Dasar aliran ini adalah logika/akal. Dengan akal manusia berpikir. Akal berasal dari bahasa Arab yang artinya kalbu yang berpusat di hati. Di kalangan barat banyak menganut logika sedangkan timur menganut hati nurani.

3. Aliran Gabungan
            Dasar aliran ini adalah akal logika dan kekuatan gaib. Jadi apa yang dipikir oleh akal juga dapat diterima oleh hati.

          F.  LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
            Manusia pasti memiliki pandangan hidup bagaimanapun bentuknya dan itu tergantung dari orang tersebut bagaimana memperlakukan pandangan hidupnya. Yang terpenting adalah kita mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup afar kita dapat memperlakukan pandangan hidup kita sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Langkah-langkah itu adalah Mengenal (mencari tahu pandangan hidup), Mengerti (memahami pandangan hidup), Menghayati (memperdalam pengetahuan yang berkaitan dengan pandangan hidup tersebut), Meyakini (memberikan kepastian tentang pandangan hidup tersebut, penerimaan dengan ikhlas), Mengabdi (mengamalkannya), dan mengamankan (melindungi pandangan dari fitnah dan orang yang mengganggu).

BAB 9 MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB


          A.   PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
            Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga maksudnya adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
            Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertianatas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia. Manusia bertanggung jawab karena manusia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya dan menyadari ada pihak lain yang memerlukan pengabdian atau pengorbanannya.

          B.  MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
a. Tanggung Jawab terhadap Diri Sendiri
            Menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah kemanusian mengenai diri sendiri.
b. Tanggung Jawab terhadap Keluarga
            Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakjan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

c. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
            Pada hakekatnya manusia merupakan makhluk social yang membutuhkan makhluk lainnya sehingga terjalin interaksi dan komunikasi. Sehingga demikian manusia disini bagian dari masyarakat dan wajar bila segala tingkah lakunya harus dipertanggung jawabkan keada masyarakat.

d. Tanggung Jawab kepada Bangsa/Negara
            Tiap manusia, individu adalah warga Negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran yang dibuat Negara sehingga bila ada kesahalan perbuatan mereka bertanggung jawab pada Negara.

e. Tanggung Jawab terhadap Tuhan
            Untuk mengisi kehidupannya, manusia memiliki tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.


          C.  PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
a. Pengabdian
            Adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pada hakekatnya sebuah tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk menckupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.

b. Pengorbanan
            Berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian.


By:
Nama : M. Irfan Andhika Nugraha
NPM : 33415959
Kelas : 1ID10
Universitas Gunadarma

Rangkuman Ilmu Budaya Dasar Bab 7 - 9

//Sabtu, 09 Januari 2016
//Posted by Unknown
Tag :, Tag :, Tag :, Tag :, Tag :, Tag :